Kupang, RakyatNTT.ID Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kupang yang berdiri di pusat Kota Kupang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Terlebih, pemerintah kota telah menggulirkan program unggulan di sektor kesehatan, termasuk dana pengamanan kegawatdaruratan sebesar Rp3 miliar per tahun untuk membantu warga yang belum memiliki BPJS.

Namun, harapan tersebut tampaknya belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi di lapangan. Sejumlah fasilitas di rumah sakit milik pemerintah daerah itu justru ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Iklan

Temuan ini terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Kupang melakukan peninjauan langsung pada Rabu (22/4/2026) guna mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran daerah. Dalam kunjungan tersebut, tim Pansus menemukan sejumlah persoalan serius pada fasilitas publik di RSUD S.K. Lerik.

Anggota Pansus, Dominggus Kale Hia, mengungkapkan adanya kondisi ruangan yang tidak layak serta instalasi medis yang tidak berfungsi.

“Dalam kunjungan Pansus ke RSUD S.K. Lerik, kami menemukan fasilitas rumah sakit dengan kondisi ruang yang sangat memprihatinkan dan juga instalasi medis yang mangkrak,” ujarnya kepada awak media.

Ia menjelaskan, kondisi Instalasi Gawat Darurat (IGD) dinilai jauh dari standar kelayakan, baik dari sisi estetika maupun fungsi. Selain adanya plafon bocor, ditemukan pula masalah serius pada instalasi generator oksigen.

Menurut Kale Hia, alat vital tersebut tidak pernah berfungsi sejak pertama kali diadakan dua tahun lalu akibat kesalahan instalasi.

“Ada salah instalasi pada generator oksigen, sehingga alat itu tidak berfungsi sama sekali sejak pengadaan dua tahun lalu. Diperlukan anggaran sekitar Rp300 juta untuk memperbaiki instalasi tersebut agar bisa digunakan,” jelasnya.

Temuan ini menjadi sorotan karena bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Kota Kupang yang telah mengalokasikan anggaran besar untuk menjamin pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu melalui dana kegawatdaruratan.

Tanpa pembenahan serius terhadap fasilitas dan manajemen rumah sakit, program kesehatan yang telah dirancang berisiko tidak berjalan optimal. Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan layanan darurat tetap dihadapkan pada keterbatasan fasilitas yang belum memadai.

Pansus DPRD Kota Kupang menegaskan pentingnya perbaikan segera agar pelayanan kesehatan di RSUD S.K. Lerik dapat memenuhi standar dan menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal. (rnc)