Jakarta, RakyatNTT.ID Pemerintah resmi mengetatkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan membatasi pembelian Pertalite dan Solar maksimal 50 liter per kendaraan per hari. Kebijakan ini mulai berlaku Rabu, 1 April 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan di tengah tekanan kenaikan harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pembatasan tersebut dilakukan untuk menciptakan distribusi energi yang lebih adil dan merata. Ia menegaskan, pembelian BBM subsidi kini wajib menggunakan sistem barcode MyPertamina.

Iklan

“Untuk memastikan distribusi BBM yang lebih adil dan merata, pembelian BBM subsidi dilakukan melalui penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan per hari,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan umum yang melayani angkutan orang dan barang.

Dinilai Masih Wajar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menilai batas maksimal 50 liter per hari masih tergolong wajar untuk kebutuhan kendaraan pribadi.

“Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter. Itu tangki sudah penuh satu hari,” kata Bahlil.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan energi, terutama di tengah situasi global yang tidak menentu.

“Yang tidak terlalu penting-penting, kami mohon agar kita juga bisa lakukan dengan bijak,” tambahnya.

Dampak Lonjakan Harga Minyak Dunia

Kebijakan pembatasan BBM subsidi ini tidak lepas dari gejolak harga minyak dunia yang terus meningkat. Kenaikan dipicu konflik geopolitik setelah serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026.

Situasi semakin memburuk setelah Iran membatasi akses di Selat Hormuz, jalur strategis perdagangan minyak global, yang menyebabkan lonjakan harga energi dunia.

Mengutip Reuters, harga minyak mentah Brent kontrak Mei saat ini berada di level 111,56 dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) tercatat di angka 101,90 dolar AS per barel.

Harga tersebut melonjak tajam dibandingkan sebelum konflik, di mana Brent masih berada di kisaran 72,48 dolar AS per barel dan WTI sekitar 67,02 dolar AS per barel.

Kebijakan pembatasan ini juga mengikuti langkah negara tetangga seperti Malaysia yang lebih dulu membatasi konsumsi BBM subsidi, dari 300 liter per bulan menjadi 200 liter per bulan.

Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap konsumsi BBM subsidi lebih terkendali dan tepat sasaran di tengah tekanan ekonomi global. (*/rnc)