Kupang, RakyatNTT.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang melalui Panitia Khusus (Pansus) secara resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025.

Laporan yang disusun dalam Masa Sidang II Tahun 2025–2026 ini memuat sejumlah catatan strategis dan rekomendasi kritis sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Kupang.

Dalam sidang paripurna, pembacaan rekomendasi dilakukan oleh Wakil Ketua Pansus, Maudy J. Dengah, dan Sekretaris Pansus, Neda R. Lalay. Keduanya memaparkan berbagai persoalan mendasar yang dinilai perlu segera ditangani oleh Pemerintah Kota Kupang.

Iklan

Sorotan Pendidikan dan Kesehatan

Maudy Dengah menekankan pentingnya efisiensi anggaran di sektor pendidikan. Ia mendorong penggabungan program yang serupa serta penghapusan kegiatan seremonial di sekolah yang dinilai membebani orang tua siswa.

Selain itu, kebutuhan ruang kelas baru di SD Liliba menjadi perhatian serius, mengingat jumlah siswa yang telah melampaui 1.000 orang.

Sementara itu, Neda Lalay menyoroti sektor kesehatan dengan mendorong peningkatan status Pustu Kelapa Lima menjadi Puskesmas rawat inap guna memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat.