Kupang, RakyatNTT.ID Hasil Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang dirilis Setara Institute menunjukkan penurunan capaian Kota Kupang. Kota yang dikenal dengan julukan “Kota Kasih” itu kini terlempar dari 10 besar kota paling toleran di Indonesia.

Padahal, sejak 2018, Kota Kupang secara konsisten masuk dalam jajaran 10 besar, bahkan sempat menempati peringkat kelima pada tahun 2020. Namun dalam beberapa tahun terakhir, tren indeks toleransi kota ini terus mengalami penurunan. Pada tahun 2023 turun ke peringkat 9, lalu pada 2024 turun lagi ke peringkat 10. Kini gagal masuk 10 besar.

Pengumuman IKT 2025 dilakukan dalam acara peluncuran di Mangkuluhur ARTOTEL Suites, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Dalam laporan tersebut, Kota Salatiga, Jawa Tengah, menempati posisi pertama sebagai kota paling toleran dengan skor 6,492.

Posisi kedua ditempati Kota Singkawang, Kalimantan Barat, dengan skor 6,391, disusul Kota Semarang di peringkat ketiga dengan skor 6,160.

Setara Institute menyusun indeks ini dengan menggunakan empat variabel utama, yakni regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, dan demografi agama. Penilaian dilakukan terhadap 94 kota di seluruh Indonesia.

Adapun indikator yang digunakan meliputi RPJMD (10 persen), kebijakan toleransi dan non-diskriminasi (20 persen), peristiwa intoleransi (20 persen), dinamika masyarakat sipil (10 persen), pernyataan dan tindakan pemerintah (25 persen), heterogenitas agama (5 persen), serta inklusi sosial keagamaan (10 persen).

Berikut daftar 10 besar kota paling toleran di Indonesia tahun 2025:

  1. Salatiga (6,492)
  2. Singkawang (6,391)
  3. Semarang (6,160)
  4. Pematangsiantar (6,084)
  5. Bekasi (6,037)
  6. Sukabumi (5,973)
  7. Magelang (5,805)
  8. Kediri (5,792)
  9. Tegal (5,733)
  10. Ambon (5,657)

Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Ismail Hasani, menegaskan bahwa indeks kota toleran merupakan upaya berkelanjutan untuk mengukur perkembangan toleransi di daerah.

“Indeks kota toleran bukan semata prestasi wali kota atau lembaga tertentu, tetapi merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyebut tiga kunci utama dalam memajukan toleransi, yakni kepemimpinan politik yang promotif, kepemimpinan birokrasi yang responsif, serta kepemimpinan sosial yang inklusif.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri, mengapresiasi kota-kota yang meraih skor tinggi.

Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat daerah berpuas diri.

“Ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan capaian yang telah diraih,” tegasnya.

Hasil IKT 2025 ini menjadi catatan penting bagi Kota Kupang untuk kembali memperkuat komitmen dalam menjaga dan meningkatkan nilai toleransi di tengah masyarakat. (*/rnc)