Jakarta, RakyatNTT.ID Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyoroti masih maraknya kasus intoleransi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk gangguan terhadap aktivitas ibadah merupakan pelanggaran hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana.

“Hampir setiap hari kita mendengar kasus intoleransi. Minggu lalu di Tangerang, ada tempat ibadah yang diganggu oleh kelompok tertentu,” ujar Hashim dalam sambutannya yang disiarkan melalui kanal YouTube ABPEDNAS, Minggu (19/4/2026).

Hashim yang juga merupakan adik Presiden Prabowo Subianto itu mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Polri dan Kejaksaan Agung, untuk bertindak tegas dalam menangani kasus-kasus tersebut.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur sanksi bagi pihak yang mengganggu kebebasan beribadah.

“Setiap kali ada ibadah yang diganggu, itu merupakan tindakan pidana,” tegasnya.

Menurut Hashim, penegakan hukum yang konsisten dan tegas menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus intoleransi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain mendorong aparat bertindak tegas, ia juga mengajak masyarakat, khususnya anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Saya mohon bantuan seluruh anggota ABPEDNAS untuk membantu pemerintah, Kejaksaan Agung, dan Polri agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Ini hal yang sangat penting,” tandasnya.

Hashim berharap, dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kasus intoleransi dapat ditekan serta tercipta suasana yang aman dan harmonis bagi seluruh umat beragama di Indonesia. (*/rnc)