Kedua legislator tersebut juga menyoroti alasan dualisme kepengurusan di tubuh PMI yang selama ini disebut sebagai penghambat pencairan dana. Menurut mereka, persoalan internal organisasi tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat.

Mereka mendesak Walikota Kupang untuk segera mengambil keputusan tegas terkait kepengurusan PMI yang sah agar proses pencairan anggaran dapat segera dilakukan.

“Mana yang menurut pemerintah sah, itu yang dibayarkan. Ini soal kemanusiaan, Walikota harus berani memutuskan,” tegas Danial.

Iklan

Desakan serupa disampaikan Dominggus Kale Hia yang meminta agar anggaran segera direalisasikan sebelum sidang perubahan anggaran mendatang. Ia menekankan pentingnya memastikan PMI dapat bekerja optimal dalam melayani kebutuhan kemanusiaan masyarakat.

“Silakan tentukan mana yang sah dan segera dicairkan. Jangan sampai kepentingan publik dikalahkan oleh persoalan internal organisasi,” pungkasnya.

Mandeknya dana hibah ini menjadi sorotan serius karena berpotensi menghambat layanan kemanusiaan di Kota Kupang, sekaligus mencerminkan lemahnya pengelolaan anggaran daerah jika tidak segera ditangani. (rnc)