Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Komisi III DPRD Kota Kupang menilai gerakan masyarakat yang menambal jalan rusak sebagai langkah positif dan bentuk kepedulian terhadap fasilitas umum.
DPRD pun mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus di Dinas PUPR guna menangani pemeliharaan jalan secara lebih terstruktur.
Gerakan yang dipopulerkan kelompok pemuda di bawah inisiatif Arian Boymau alias Om Strom sebelumnya viral di berbagai platform media sosial. Aksi tersebut memicu beragam tanggapan, termasuk kritik dari sejumlah politisi hingga perdebatan di kalangan warganet.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, menyampaikan apresiasi atas inisiatif masyarakat tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan publik terhadap kondisi infrastruktur kota.
“Itu termasuk fungsi pengawasan masyarakat terhadap fasilitas umum di Kota Kupang. Semua pembangunan, masyarakat berhak memberi perhatian,” ujarnya.
Ia menilai, di tengah keterbatasan fiskal daerah, keterlibatan masyarakat menjadi penting, terlebih kondisi jalan berlubang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kita harus apresiasi. Walaupun hanya penanganan sementara dengan bahan seadanya, itu bentuk antisipasi yang patut dihargai,” tambahnya.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

