Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka lowongan kerja 2026 bagi masyarakat Indonesia. Rekrutmen ini dibuka mulai 11 hingga 15 April 2026 untuk dua posisi strategis, yakni Customer Service Officer dan Account Representative.
Informasi tersebut juga diumumkan melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (14/4/2026).
“BPJS Ketenagakerjaan lagi buka kesempatan untuk posisi Customer Service Officer dan Account Representative,” tulis akun resmi Kemnaker.
Untuk posisi Customer Service Officer, lowongan dibuka untuk penempatan di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, posisi Account Representative tersedia khusus untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Papua.
Cara Daftar Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan
Pendaftaran lowongan kerja BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara online melalui laman resmi rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pelamar diwajibkan melakukan registrasi dan verifikasi akun terlebih dahulu menggunakan alamat email aktif. Setelah itu, pelamar harus mengisi Curriculum Vitae (CV) secara lengkap dan menggunakan data terbaru.
Proses pengajuan lamaran (apply) dapat dilakukan mulai 11 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 15 April 2026 pukul 23.59 WIB.
Pelamar juga disarankan untuk mengikuti (follow) media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan informasi terbaru terkait tahapan seleksi dan pengumuman.
Imbauan Waspada Penipuan
BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen.
Panitia menegaskan bahwa tidak ada pengumuman kelulusan atau kegagalan yang disampaikan melalui SMS maupun email pribadi. Selain itu, seluruh proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apa pun.
BPJS Ketenagakerjaan juga tidak pernah bekerja sama dengan pihak travel agent atau penyelenggara perjalanan tertentu terkait akomodasi peserta selama proses seleksi.
Masyarakat diminta untuk selalu mengakses informasi resmi hanya melalui kanal yang telah ditentukan guna menghindari penipuan. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

