Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Oelamasi, RakyatNTT.ID – Bentrok antarwarga terjadi di Perumahan 2100, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Sabtu (11/4/2026).
Insiden ini mengakibatkan sejumlah rumah, kios, serta kendaraan milik warga mengalami kerusakan, bahkan beberapa orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Kasus pengrusakan tersebut telah dilaporkan oleh Alpho Giri ke Polres Kupang dengan nomor laporan LP/B/139/IV/2026/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tertanggal 11 April 2026.
Dalam laporan itu disebutkan, sedikitnya tujuh unit rumah mengalami kerusakan. Selain itu, satu unit mobil Kijang Grand bernomor polisi DH 1056 HW, satu sepeda motor Honda Revo warna hitam, serta tiga kios milik Ayub Mbura turut dirusak.
Ayub Mbura menjadi salah satu korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Rumah, kios, mobil, dan sepeda motornya mengalami kerusakan akibat lemparan saat bentrok berlangsung.
Kerusakan juga dialami rumah milik Ayub Yohanes Mbeo, di mana puluhan kaca nako pecah. Sejumlah warga lain seperti Mateos Mbura, Yuliana Banu, Maksen Lifu, Ayub Ananias Mbeo, Petrus Mbatu, dan Marthen Maak juga terdampak dalam kejadian tersebut.
Sejumlah Warga Luka
Selain kerusakan materiil, bentrok ini juga menyebabkan beberapa warga mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan.
