Benedito Soares (59) mengalami luka robek di kepala hingga harus mendapat belasan jahitan serta memar di tangan kiri dan menjalani perawatan inap. Sementara Daniel Elfis Sila (43) mengalami lebam dan bengkak di bagian kepala.

Korban lainnya, Dude Semri Bengu Leba (33), mengalami luka robek di pelipis mata kiri, sedangkan Dominggus Sila (53) mengalami lebam di pelipis dan luka pada kaki kiri. Keduanya telah diperbolehkan menjalani rawat jalan.

Diduga Dipicu Konsumsi Miras

Berdasarkan keterangan warga, insiden bermula saat Dominggus Sila pulang kerja dari Blok K1 Perumahan 2100. Dalam perjalanan, ia bertemu sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras di Blok K6.

Korban sempat diajak bergabung, namun menolak. Penolakan tersebut diduga memicu ketegangan hingga korban dikejar dan melarikan diri ke pos keamanan untuk melapor.

Korban kemudian kembali ke lokasi bersama petugas keamanan. Namun situasi justru memanas dan berujung pada aksi pemukulan oleh kelompok pemuda tersebut. Para korban sempat melarikan diri, tetapi kembali dikejar oleh pelaku yang jumlahnya semakin banyak.

Tidak hanya melakukan penganiayaan, kelompok tersebut juga merusak pos keamanan serta fasilitas milik warga di sekitar lokasi kejadian.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Aparat dari Polres Kupang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan situasi, memeriksa saksi dan korban, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.