Kupang, RakyatNTT.ID – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Kupang menekankan pentingnya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang secara khusus menangani pemeliharaan jalan di bawah Dinas PUPR Kota Kupang.

Usulan tersebut disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Rabu (29/4/2026).

Anggota Fraksi PDIP, Victor Dimoe Heo, mengungkapkan bahwa salah satu sorotan utama fraksinya adalah kualitas infrastruktur jalan di Kota Kupang yang dinilai masih memprihatinkan. Sejumlah ruas jalan dilaporkan mulai mengalami kerusakan hingga berlubang dan dikeluhkan masyarakat.

Iklan

“Segera membentuk UPTD Pemeliharaan Jalan sebagai langkah strategis untuk mempercepat penanganan jalan berlubang, rusak, serta titik-titik kerusakan yang selama ini menjadi keluhan warga,” tegas Victor.

Menurutnya, keberadaan UPTD khusus akan memungkinkan penanganan kerusakan jalan dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu proses penganggaran besar atau mekanisme birokrasi yang panjang.

Dengan adanya unit yang fokus pada pemeliharaan rutin, perbaikan jalan diharapkan bisa dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.