Kupang, RakyatNTT.ID Kota Kupang memasuki usia 30 tahun sebagai daerah otonom pada 25 April 2026. Masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjamin kehidupan layak bagi seluruh warga kota.

Terkait hal ini, Wakil Wali Kota Kupang periode 2007-2012, Daniel Hurek menyoroti sejumlah hal. Pertama, soal kebersihan dan lingkungan hidup. Daniel Hurek berharap pemerintah tak sendirian mengurusi persoalan kebersihan dan lingkungan. Perlu ada partisipasi publik.

“Pemerintah mesti mengajak partisipasi publik. Masyarakat dan pihak swasta bisa ambil bagian di situ. Soal kebersihan ini bisa dikerjakan masyarakat, sehingga bisa membantu pemerintah yang sedang menghadapi persoalan efisiensi anggaran,” jelas Daniel Hurek, Sabtu (25/4/2026).

Iklan

Untuk aspek lingkungan hidup, pemerintah bisa mengajak peran serta masyarakat. Mengingat keterbatasan stok air tanah, maka perlu ada gebrakan untuk menabung air dengan menanam pohon dan juga membuat sumur resapan.

Aksi ini tidak dilakukan pemerintah sendirian, tapi bisa mengajak partisipasi masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik menjadi sebuah kekuatan yang bisa mendorong adanya perubahan bagi lingkungan.