Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung

Perundingan RI–RDTL Deadlock
Analis Kebijakan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) NTT, Reza Mahendra, mengungkapkan bahwa persoalan batas darat di segmen Noelbesi (Kabupaten Kupang) – Citrana (Oecusse-RDTL) belum tuntas hingga kini.
“Pada 13–14 Oktober 2023 telah digelar Senior Officials Consultation (SOC) antara delegasi RI dan RDTL di Bogor untuk membahas penyelesaian batas darat Noelbesi–Citrana (Naktuka). Namun perundingan deadlock karena pihak RDTL menolak pemasangan pilar pada titik koordinat yang telah disepakati,” jelas Reza saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/3/2025).
Menurutnya, persoalan batas ini telah “menggantung” selama 25 tahun tanpa penyelesaian konkret.
Gesekan Sosial dan Ketimpangan Akses
Pasca pertemuan tersebut, terjadi sejumlah gesekan sosial di wilayah perbatasan. Warga Oecusse tetap beraktivitas dan memperluas hunian di Naktuka, sementara warga Amfoang-Indonesia justru dilarang memasuki kawasan itu.
Ironisnya, larangan tersebut datang dari pihak TNI Pengamanan Perbatasan (Pamtas) demi menjaga stabilitas keamanan.
“Sekarang hunian tambah banyak karena pihak distrik Citrana RDTL tidak taat kesepakatan zona netral. Gejolak muncul karena warga Citrana boleh bercocok tanam di Naktuka, tapi warga Amfoang tidak bisa,” ujar Reza.
Nota Keberatan RI Belum Ditanggapi Jelas
BPPD NTT mengaku telah melaporkan kondisi terkini di segmen Noelbesi kepada Pemerintah Pusat Indonesia. Pemerintah RI kemudian menyampaikan nota keberatan resmi atas aktivitas okupasi oleh RDTL di zona netral Naktuka.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

