“Pusat studi ini dirancang untuk menjembatani kebutuhan operasional kepolisian dengan standar riset ilmiah yang objektif dan berkualitas tinggi,” tegasnya.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi penelitian bersama, pengkajian praktik pemolisian, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana kedua institusi. Selain itu, Pusat Studi Kepolisian juga akan mendorong berbagai kegiatan akademik seperti seminar internasional, diskusi ilmiah, serta publikasi jurnal di bidang kepolisian.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita Posko Pusat Studi Kepolisian oleh Kapolda NTT dan Rektor Undana. Kehadiran posko tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi aktif antara akademisi dan praktisi dalam menghasilkan inovasi kebijakan keamanan yang transparan dan akuntabel di Nusa Tenggara Timur. (*/rnc)

Iklan