Kupang, RakyatNTT.ID Universitas Nusa Cendana (Undana) bersama Pemerintah Kabupaten Nagekeo membahas pembaruan dokumen kerja sama untuk mendukung pengaktifan kembali Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Nagekeo yang telah vakum sejak tahun 2022. Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi strategis di Ruang Rapat BPKS Undana, Selasa (10/3/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi kerja sama antar lembaga guna membuka kembali akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di Kabupaten Nagekeo. Dokumen kerja sama berupa Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi instrumen penting untuk mengurus kembali izin operasional ke kementerian terkait.

MoU dan PKS jadi Landasan Administratif

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Hartanti Hamid, menjelaskan bahwa operasional PSDKU PNUP Nagekeo terhenti sejak November 2022 sehingga berdampak pada pencabutan izin operasional.

Iklan

“Kami membutuhkan dokumen kerja sama dengan Undana sebagai rujukan dalam pengurusan rekomendasi ke kementerian agar kampus bisa kembali dibuka dan menerima mahasiswa baru,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sub Koordinator Kerja Sama Undana, Happy Y. Haning, S.Si., menyampaikan bahwa Sub Unit Kerja Sama Undana siap memfasilitasi pembaruan dokumen Nota Kesepahaman (MoU).