Jakarta, RakyatNTT.ID Universitas Nusa Cendana (Undana) mengambil langkah strategis untuk memperkuat layanan hukum di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan mengajukan rencana pembukaan Program Studi (Prodi) Kenotariatan.

Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, ST., M.Eng., bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Dr. Widodo, S.H., M.H., pada Selasa (10/3/2026) di Jakarta.

Pertemuan tersebut digelar di Kantor Kementerian Hukum RI sebagai bagian dari upaya Undana menjawab tingginya kebutuhan tenaga notaris di wilayah timur Indonesia, khususnya di NTT.

Dalam audiensi itu, Rektor Undana didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si., Dekan Fakultas Hukum Undana, Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H., serta Ketua Pengurus Wilayah NTT Ikatan Notaris Indonesia (INI), Zantje M. Voss Tomasowa, S.H., M.Kn.

Undana Minta Rekomendasi Ditjen AHU

Rektor Undana, Prof. Jefri S. Bale, menjelaskan bahwa terdapat dua agenda utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, Undana menyatakan kesiapan untuk menyelenggarakan pendidikan kenotariatan seiring rencana pembukaan moratorium dari Kementerian Hukum. Kedua, pihak universitas secara resmi mengajukan permohonan rekomendasi dari Direktorat Jenderal AHU sebagai salah satu persyaratan administratif.