Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Langkah-langkah tersebut dilakukan sembari mendukung upaya penurunan eskalasi tensi dan menjaga stabilitas regional,” kata Sugiono.
Pemerintah Indonesia secara tegas mengecam serangan yang menewaskan personel penjaga perdamaian tersebut dan menekankan pentingnya perlindungan terhadap pasukan PBB sesuai hukum internasional.
“Kami mengecam keras serangan tersebut dan menggarisbawahi pentingnya menghormati keamanan dan keselamatan penjaga perdamaian PBB,” tegasnya.
Diketahui, insiden tragis tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026), ketika seorang prajurit TNI yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), Praka Farizal Rhomadon, gugur akibat serangan artileri tidak langsung di wilayah Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan.
Seiring meningkatnya eskalasi konflik di kawasan tersebut, Kementerian Pertahanan RI kemudian mengonfirmasi gugurnya dua personel Indonesia lainnya pada Senin (30/3/2026).
Peristiwa ini terjadi di tengah memanasnya konflik antara Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon selatan yang terus meningkatkan risiko bagi pasukan penjaga perdamaian di wilayah tersebut. (*/rnc)
