Sebagai langkah awal penanganan, pemerintah daerah menyepakati sejumlah tindakan konkret yang akan segera dilaksanakan.

Di antaranya adalah intervensi lingkungan dengan meninjau kondisi sanitasi air dan permukiman warga, khususnya yang berada di sekitar area persawahan. Selain itu, akan dilakukan kerja bakti massal yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat untuk membersihkan lingkungan.

BPBD juga akan melakukan langkah antisipasi banjir melalui pembuatan lubang biopori dan sistem resapan air guna mengurangi genangan yang berpotensi menjadi sumber penyebaran bakteri.

Dinas Kesehatan akan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya leptospirosis serta pentingnya pemeriksaan dini ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala. Sementara itu, sampel darah pasien akan segera diuji di laboratorium, termasuk penangkapan tikus untuk memastikan keberadaan bakteri di lingkungan.

Selain pendekatan medis dan lingkungan, pemerintah juga menekankan pentingnya pendekatan sosial melalui komunikasi langsung kepada keluarga korban oleh pihak kecamatan dan kelurahan.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu memutus rantai penyebaran leptospirosis di wilayah Sabu Raijua. Usai rapat, Sekretaris Daerah bersama Camat Sabu Barat dan Lurah Mebba langsung turun ke lapangan untuk memberikan arahan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut.