SoE, RakyatNTT.ID Ratusan masyarakat Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kembali menggelar aksi damai jilid kedua pada Rabu (11/3/2026).

Aksi tersebut berlangsung di pintu masuk kawasan Taman Nasional Mutis Timau, tepatnya di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Desa Fatumnasi.

Masyarakat adat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di wilayah konservasi Mutis menggelar aksi protes untuk menolak status Taman Nasional Mutis Timau dan meminta agar kawasan tersebut dikembalikan menjadi hutan adat.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kementerian Kehutanan dan BKSDA Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menurunkan status Taman Nasional Mutis Timau serta mengembalikannya menjadi hutan adat milik masyarakat setempat. Mereka juga meminta Menteri Kehutanan turun langsung ke Fatumnasi untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat.

Aksi damai ini dipimpin oleh Aleta Baun bersama sejumlah tokoh masyarakat di Fatumnasi, tokoh adat Amanuban, serta perwakilan masyarakat dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Kupang.

Sejumlah perwakilan masyarakat kemudian melakukan dialog dengan pihak BKSDA wilayah TTS. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta agar seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat disampaikan langsung kepada Kementerian Kehutanan.