Ba’a, RakyatNTT.ID Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao menegaskan komitmennya untuk bertindak cepat, transparan, dan tegas dalam menindak dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum anggota terkait proses rekrutmen Bintara Polri.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran dalam tahapan penerimaan anggota Polri di wilayah tersebut.

Sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rote Ndao di bawah arahan Kapolres Rote Ndao langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait.

Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H, menegaskan bahwa institusi Polri memandang serius setiap informasi yang beredar di masyarakat.

“Kami menanggapi pemberitaan tersebut dengan sangat serius sebagai bagian dari komitmen menjaga marwah institusi. Apabila dalam hasil klarifikasi nanti terbukti ada pelanggaran, maka sanksi tegas tanpa tawar-menawar akan kami jatuhkan kepada oknum yang bersangkutan,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa penegakan disiplin internal tersebut sejalan dengan tagline “Membiasakan yang Benar”, yang menjadi prinsip bagi seluruh personel Polres Rote Ndao dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, langkah ini juga merupakan bagian dari penguatan pengawasan internal agar proses rekrutmen Polri tetap berjalan bersih, objektif, dan akuntabel.

Selain menanggapi dugaan pelanggaran rekrutmen, Propam Polres Rote Ndao juga memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pencurian yang melibatkan anggota berinisial Brigpol YM.

Iptu I Gede Putu Parwata mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menempatkan Brigpol YM dalam Penempatan Khusus (Patsus).

“Terhadap Brigpol YM, kami telah mengambil langkah konkret dengan melakukan Penempatan Khusus. Dalam waktu dekat, kasusnya akan segera dilimpahkan ke Bid Propam Polda NTT untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bukti bahwa Polres Rote Ndao tidak memberikan toleransi terhadap perilaku anggota yang melanggar hukum.

Polres Rote Ndao juga memastikan bahwa penegakan disiplin dilakukan tanpa kompromi sebagai upaya menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kami berterima kasih atas atensi dan peran serta masyarakat serta rekan-rekan media. Kami mohon dukungan agar proses ini berjalan tuntas. Kepercayaan masyarakat adalah amanah, dan kami akan terus berupaya menjaganya dengan bertindak tegas, jujur, dan profesional,” tutupnya. (rnc12)