Kupang, RakyatNTT.ID – Polemik batas negara antara Indonesia dan Timor Leste (RDTL) di Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT kembali memanas.

Raja Amfoang, Roby Manoh dengan tegas menyebut bahwa ribuan rakyat Amfoang akan menduduki kembali Naktuka yang menjadi zona sengketa batas negara.

“Saya akan pimpin masyarakat adat dengan cara apapun. Kami akan melawan musuh yang mengambil kami punya tanah leluhur dan melanggar batas,” ungkap Roby Manoh di kediamannya, Rabu (4/3/2026) malam.

Ia mengatakan, polemik batas negara RI-RDTL di Naktuka pada prinsipnya telah diselesaikan secara adat atas permintaan Kementerian Luar Negeri RI, yang menghasilkan Perjanjian Bokos pada 14 November 2017. Berdasarkan perjanjian tersebut, Amfoang (warga Indonesia di Amfoang-RI) bersama Ambenu (warga RDTL di Ambenu-Distrik Oecusse) telah bersepakat bahwa batas negara RI dan RDTL berada di sungai Noelbesi. Hasilnya wilayah Naktuka yang berukuran 1080 ha masuk wilayah NKRI.

Ia menegaskan, perjanjian adat tak bisa dirundingkan ulang. Dengan demikian perjanjian Bokos harus dilaksanakan kedua belah pihak.

Menurut Roby Manoh, sebelum Perjanjian Bokos ditandatangani, sudah ada kesepakatan bahwa Naktuka adalah wilayah Amfoang dan masuk sebagai NKRI. Kendati demikian, lahan di wilayah tersebut juga diberikan kepada masyarakat Ambenu di Citrana Distrik Oecusse untuk dikelola, mengingat ada ikatan darah antara masyarakat Amfoang dan Ambenu. Lahan di wilayah tersebut hanya diberikan untuk dikelola, bukan untuk dikuasai.

“Itu perjanjian Bokos itu ada kesepakatan dan sumpah adat, disaksikan dua kaka kami Liurai dan Sonbai, juga perwakilan Kementerian Luar Negeri dari kedua negara,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, alasan kuat Rakyat Amfoang masuk dan menduduki Naktuka adalah bentuk mempertahankan kedaulatan NKRI. Juga bentuk protes terhadap pihak pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo yang terkesan membiarkan wilayah Naktuka bisa dikuasai masyarakat RDTL. Pasalnya, masyarakat Amfoang yang sebenarnya memiliki hak atas lahan, justru tidak diperbolehkan pemerintah RI melalui satgas pamtas dari TNI.

Raja Roby Manoh juga mengkritisi sikap Presiden Prabowo Subianto yang berbicara lantang tentang mempertahankan kedaulatan, namun tidak mampu menerapkannya. Untuk itu, kata dia, rakyat Amfoang akan menunjukan sikap bagaimana mempertahankan kedaulatan negara dengan cara menduduki Naktuka, walau dihadang TNI.

“Katanya sejengkal tanah pun tidak akan dibiarkan. Tapi ini 1.080 hektar tanah yang sudah diambil musuh. Musuh makan enak, kita makan garam, kita kuah kosong,” pungkasnya. (rnc04)