Lewoleba, RakyatNTT.ID Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., bersama Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Syafrudin Sira, menghadiri kegiatan Pengukuhan Wilayah Muro di Desa Todanara, Kecamatan Ile Ape Timur.

Kegiatan ini juga dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimcam, camat, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat dan dunia usaha.

Pengukuhan Wilayah Muro menjadi langkah strategis dalam memperkuat kearifan lokal masyarakat pesisir dalam mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh adat, masyarakat, serta LSM Yayasan Barakat yang selama ini aktif mendorong sistem pengelolaan laut berbasis komunitas.

Revitalisasi Sistem Adat Muro

Melalui pengukuhan ini, masyarakat Desa Todanara berkomitmen untuk merevitalisasi sistem adat Muro sebagai mekanisme pengaturan pemanfaatan sumber daya laut. Penetapan batas wilayah dan aturan pengelolaan dilakukan melalui musyawarah adat dengan mengedepankan nilai-nilai tradisional yang diwariskan secara turun-temurun.

Sistem Muro dinilai efektif dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut sekaligus menjamin keberlanjutan mata pencaharian nelayan setempat.

Apresiasi untuk Pelestarian Laut

Dalam sambutannya, Bupati Lembata menyampaikan bahwa kondisi cuaca yang didominasi hujan saat ini membawa berkah bagi sektor pertanian dan perikanan. Ia juga memberikan apresiasi kepada Yayasan Barakat atas kontribusinya dalam menjaga kelestarian laut melalui penerapan sistem Muro di berbagai wilayah.