Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ruteng, RakyatNTT.ID – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Access Road Sta. 0+000 hingga Sta. 7+200 di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, memasuki tahap krusial dengan dilaksanakannya penyerahan ganti rugi tahap pertama kepada masyarakat pemilik lahan.
Dari total 549 bidang tanah yang direncanakan dalam proyek tersebut, sebanyak 531 bidang atau sekitar 96 persen telah memperoleh persetujuan pemilik. Sementara itu, 503 bidang tanah telah menerima pembayaran ganti rugi secara tuntas.
Kegiatan penyerahan ganti rugi tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Bupati Manggarai yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pihak terkait lainnya.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Kapolres Manggarai, perwakilan Dandim 1612 Manggarai, jajaran pimpinan PT PLN (Persero) sebagai pemrakarsa proyek, serta Pimpinan Cabang Bank Mandiri sebagai bank penyalur dana ganti rugi.
Progres Pengadaan Tanah Dinilai Positif
Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Manggarai, Eduward M.Y. Tuka, S.SIT, yang juga menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, menyampaikan bahwa progres pengadaan tanah menunjukkan capaian yang sangat positif.
Menurutnya, kehadiran seluruh pihak dalam proses tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
“Kehadiran seluruh pihak merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan proses ini berjalan di atas koridor hukum yang tepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dukungan Masyarakat Percepat Proses
Keberhasilan progres pengadaan tanah tersebut juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Tercatat 271 pemilik lahan telah menyatakan kesediaan mendukung pembangunan akses jalan tersebut demi kepentingan umum.
Sementara itu, masih terdapat 10 pemilik lahan yang belum menyetujui pengadaan tanah untuk 18 bidang lahan yang tersisa.
Tim P2T Manggarai berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif dan dialog humanis agar seluruh proses dapat diselesaikan secara baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Penyaluran Dana Transparan dan Aman
Dalam proses pembayaran ganti rugi, Bank Mandiri memastikan seluruh dana disalurkan langsung ke rekening masyarakat tanpa perantara. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi, keamanan, serta akuntabilitas dalam proses pembayaran.
Di sisi lain, PT PLN (Persero) sebagai pemrakarsa proyek menegaskan bahwa pembangunan akses jalan ini diharapkan memberikan multiplier effect bagi masyarakat sekitar.
Akses jalan tersebut diproyeksikan dapat meningkatkan konektivitas wilayah serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi warga di sekitar lokasi proyek.
Penyerahan ganti rugi tahap pertama ini menjadi bukti kuat bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta sektor perbankan mampu menciptakan kepastian dalam pembangunan infrastruktur.
Melalui sinergi lintas instansi, pembangunan di Kabupaten Manggarai diharapkan dapat berjalan lancar sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara merata. (rnc)
