Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menuding Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, melakukan langkah manipulatif dengan mencatut nama sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat adat dalam Surat Keputusan (SK) pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) pendamping pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei.
Dalam SK Nomor 163 Tahun 2026 tentang Kelompok Kerja Pendamping Pembangunan PLTP Atadei berkapasitas 2 x 5 Megawatt, Bupati Tuaq mencantumkan nama Romo Deken Lembata, Sinyo da Gomez, sebagai pengarah.
Padahal, Romo Sinyo Da Gomez membantah keras keterlibatannya. Ia menegaskan tidak pernah dimintai persetujuan maupun dihubungi terkait penunjukan tersebut.
“Nama saya dicantumkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan saya,” ungkap Romo Sinyo dalam sejumlah pemberitaan media.
Dalam SK yang ditandatangani pada 25 Februari 2026 itu, pengarah memiliki tugas mengarahkan seluruh tahapan kegiatan mulai dari pra konstruksi, proses perizinan hingga pengadaan tanah untuk pembangunan PLTP Atadei.
Tokoh Adat Juga Dicatut
Selain tokoh gereja, WALHI NTT menyebut sejumlah tokoh masyarakat adat yang selama ini menolak proyek geotermal juga dicantumkan dalam SK tersebut tanpa persetujuan mereka.
Dalam pertemuan antara WALHI NTT dan jaringan komunitas FRONTAL di Lembata, para tokoh adat menyatakan penolakan tegas terhadap SK tersebut. Mereka menilai pencantuman nama tanpa persetujuan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
WALHI menduga langkah tersebut sengaja dilakukan untuk memecah gerakan masyarakat yang selama ini menolak proyek panas bumi di wilayah tersebut.
“Kami menduga Bupati Lembata secara sadar mencatut nama tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengadu domba masyarakat yang menolak proyek geotermal,” kata Kepala Divisi Advokasi WALHI NTT, Gres Gracelia, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, pola tersebut sangat berbahaya karena proyek geotermal di Lembata merupakan isu sensitif yang berpotensi memicu konflik sosial.
WALHI Minta Klarifikasi Bupati
Atas temuan tersebut, WALHI NTT mendesak Bupati Lembata memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait pencatutan nama dalam SK Pokja pembangunan PLTP Atadei.
Selain itu, WALHI juga mengingatkan para kepala daerah di Flores, Lembata, dan Alor agar mempertimbangkan kerentanan wilayah yang berada di kawasan ring of fire atau cincin api.
Menurut WALHI, kondisi geologis wilayah tersebut sangat rentan terhadap bencana alam, terutama aktivitas gunung berapi yang cukup aktif.
“Bupati Lembata seharusnya memikirkan dampak ekologis ketika memaksakan proyek geotermal di daerah yang setiap tahun dihujani abu vulkanik akibat erupsi gunung,” ujar Gres.
Ia menegaskan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan investasi.
Kritik juga Ditujukan ke Gubernur NTT
WALHI NTT juga menyoroti pernyataan Gubernur NTT Melki Laka Lena yang sebelumnya menyebut tahapan pengembangan proyek geotermal di NTT berjalan aman.
Menurut WALHI, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan realitas di lapangan serta dinilai lebih menekankan pada kepentingan investasi dibandingkan mitigasi risiko lingkungan dan keselamatan warga.
“Baik Gubernur NTT maupun Bupati Lembata sama-sama menempatkan warga pada posisi berbahaya jika proyek ini terus dipaksakan,” tegas Gres.
Tolak Pengembangan Geotermal
WALHI NTT menegaskan tetap menolak seluruh upaya pemerintah untuk mengembangkan proyek geotermal di Lembata.
Organisasi lingkungan itu meminta pemerintah lebih mengutamakan perlindungan ruang hidup masyarakat serta stabilitas sosial ekonomi di tengah krisis ekologis yang sedang terjadi.
“Jangan menambah kerentanan di tengah masyarakat yang sudah rentan,” tutup Gres. (*/rnc)
