Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Selama lebih dari satu dekade, hidup Rudi (bukan nama sebenarnya) seakan terikat pada rutinitas rumah sakit. Sebagai tulang punggung keluarga, ia harus meluangkan dua hari setiap pekan untuk menjalani hemodialisis (HD) atau cuci darah konvensional.
Rutinitas tersebut membuatnya harus meninggalkan pekerjaan dan menghabiskan waktu berjam-jam di ruang perawatan demi mempertahankan hidup. Bagi Rudi saat itu, cuci darah di rumah sakit merupakan satu-satunya pilihan yang ia ketahui.
Namun pandangannya berubah setelah bergabung dengan komunitas pasien gagal ginjal. Di sana ia baru mengetahui adanya metode dialisis lain, yakni Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD), sebuah terapi dialisis mandiri yang dapat dilakukan di rumah melalui rongga perut.
Kesadaran itu memunculkan penyesalan. Rudi bertanya-tanya mengapa informasi penting mengenai pilihan terapi tersebut tidak ia terima sejak awal didiagnosis.
98 Persen Pasien Jalani Hemodialisis
Kisah Rudi mencerminkan pengalaman banyak pasien gagal ginjal di Indonesia. Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Richard Samosir, mengungkapkan bahwa hingga kini sekitar 98 persen pasien gagal ginjal di Indonesia langsung menjalani hemodialisis.
Menurutnya, pilihan terapi lain seperti CAPD atau transplantasi ginjal sering kali tidak dijelaskan secara menyeluruh kepada pasien.
“Di Indonesia hampir 98 persen pasien gagal ginjal langsung masuk ke hemodialisis, sementara pilihan terapi lain seperti CAPD atau transplantasi sering tidak dijelaskan secara utuh kepada pasien. Ini bukan sekadar soal metode terapi, tetapi soal hak pasien untuk mendapatkan informasi lengkap dan menentukan pilihannya sendiri,” kata Tony.
CAPD Buka Peluang Hidup Lebih Mandiri
Berbeda dengan hemodialisis yang mengharuskan pasien datang ke rumah sakit beberapa kali dalam seminggu, CAPD memungkinkan pasien menjalani terapi secara mandiri di rumah.
Metode ini dilakukan dengan memasukkan cairan pembersih melalui kateter di rongga perut. Dengan cara tersebut, pasien dapat menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk bekerja, tanpa terikat jadwal ketat di rumah sakit.
Selain memberikan fleksibilitas waktu, CAPD juga dinilai memiliki sejumlah keuntungan medis, seperti menurunkan risiko infeksi nosokomial dan menjaga stabilitas kesehatan jantung serta pembuluh darah.
Dukungan BPJS Kesehatan
Dari sisi pembiayaan, terapi CAPD sebenarnya telah didukung oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Dalam regulasi terbaru Permenkes Nomor 3 Tahun 2023, terapi CAPD masuk dalam skema Tarif Non-Indonesian Case Based Group (non INA-CBG) dengan biaya sekitar Rp8 juta per bulan.
Biaya tersebut mencakup kebutuhan bahan habis pakai, jasa pelayanan medis, serta distribusi logistik terapi ke rumah pasien.
Sebagai perbandingan, klaim BPJS untuk hemodialisis melalui skema INA-CBG berkisar antara Rp820 ribu hingga Rp1,2 juta per sesi, tergantung kelas rumah sakit dan wilayah pelayanan.
Tony menegaskan bahwa pasien gagal ginjal umumnya harus menjalani terapi dialisis seumur hidup, sehingga penting bagi mereka untuk memahami semua opsi pengobatan yang tersedia.
“Pasien gagal ginjal akan menjalani terapi ini seumur hidup. Karena itu, pasien tidak boleh hanya menjadi objek pengobatan, tetapi harus menjadi subjek yang memahami dan memilih terapinya sendiri,” ujarnya.
Ia pun berharap edukasi mengenai berbagai pilihan terapi dialisis dapat menjadi bagian dari standar pelayanan kesehatan bagi pasien gagal ginjal di Indonesia, sehingga setiap pasien memiliki informasi yang cukup sebelum memutuskan terapi jangka panjang yang akan dijalani. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

