Kupang, RakyatNTT.ID Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAT) mempercepat sosialisasi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026.

Sosialisasi yang dilakukan secara daring pada Kamis (26/3/2026) ini bertujuan memastikan lulusan SMA/sederajat dengan potensi akademik tinggi tetap dapat mengakses pendidikan tinggi meski terkendala ekonomi.

Program KIP Kuliah menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam pemerataan akses pendidikan. Mahasiswa yang lolos seleksi tidak hanya dibebaskan dari biaya pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), tetapi juga mendapatkan pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta bantuan biaya hidup bulanan selama masa studi.

Iklan

Seleksi Berbasis Data Terpadu

Plt. Kepala PPAT Kemdiktisaintek, Prof. Dr. Eng. Sandro Mihradi, menegaskan bahwa KIP Kuliah dirancang agar faktor ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi generasi muda meraih pendidikan tinggi.

Pada tahun 2026, proses seleksi diperketat dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penentuan penerima, khususnya pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Layanan Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Septien Prima Diassari, mengingatkan pentingnya kejujuran dalam proses pendaftaran.

“Pastikan seluruh dokumen pendukung, mulai dari data ekonomi, aset, hingga foto rumah diunggah dengan benar. Kejujuran adalah kunci karena semua data akan diverifikasi langsung oleh perguruan tinggi,” tegasnya.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
dengan sistem yang telah terintegrasi dengan Dapodik dan SIPINTAR.

Batas Waktu dan Syarat Pendaftaran

Khusus jalur SNBT 2026, pendaftaran KIP Kuliah dibuka dalam waktu terbatas, yakni mulai 25 Maret hingga 7 April 2026.

Calon mahasiswa diwajibkan melakukan sinkronisasi akun KIP Kuliah dengan sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk mendapatkan manfaat pembebasan biaya UTBK.

Adapun syarat utama pendaftar meliputi lulusan SMA/SMK atau sederajat tahun 2026, serta lulusan dua tahun sebelumnya (2025 dan 2024) yang belum terdaftar sebagai mahasiswa.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), foto kondisi rumah, serta sertifikat prestasi sebagai nilai tambah.

Peluang Besar bagi Daerah

Program KIP Kuliah diharapkan menjadi peluang besar bagi putra-putri daerah, termasuk dari Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri seperti Universitas Nusa Cendana (Undana).

Dengan jaminan biaya pendidikan dan bantuan hidup, mahasiswa dapat fokus menyelesaikan studi tepat waktu dan kembali berkontribusi membangun daerah asal.

Melalui sosialisasi yang masif dan sistem terintegrasi, Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya dalam menciptakan pendidikan tinggi yang inklusif, di mana prestasi menjadi faktor utama tanpa terhalang kondisi ekonomi. (*/rnc)