Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax yang disebut-sebut akan naik mulai 1 April 2026.
Kabar yang beredar di media sosial menyebutkan harga Pertamax naik signifikan sebesar Rp5.550, dari Rp12.300 per liter menjadi Rp17.850 per liter. Informasi tersebut bahkan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Bahlil menegaskan bahwa mekanisme penentuan harga BBM sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2022.
“Di Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi harga BBM, yaitu untuk industri dan non-industri,” ujar Bahlil saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja di Jepang, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, BBM kategori industri seperti bensin RON 95 dan RON 98 memang mengikuti harga pasar dan tidak bergantung pada pengumuman pemerintah.
“Mau diumumkan atau tidak, harga BBM industri akan mengikuti harga pasar. Itu untuk kalangan mampu dan tidak disubsidi negara,” jelasnya.
Sementara itu, pemerintah tetap memprioritaskan kebijakan terkait BBM subsidi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kita fokus pada BBM subsidi. Presiden selalu mempertimbangkan kondisi masyarakat dalam setiap kebijakan,” tambah Bahlil.
Viral Kabar Kenaikan BBM
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya dokumen bertanda “confidential” yang memuat proyeksi kenaikan harga BBM non subsidi per 1 April 2026.
Selain Pertamax, sejumlah jenis BBM lain juga disebut mengalami kenaikan, di antaranya:
- Pertamax Green naik menjadi Rp19.150 per liter dari Rp12.900
- Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.450 per liter dari Rp13.100
- Dex naik menjadi Rp23.950 per liter dari Rp14.500
- Dexlite naik menjadi Rp23.650 per liter dari Rp14.200
Kenaikan tersebut disebut-sebut mengikuti tren harga minyak dunia yang fluktuatif.
Pertamina: Belum Ada Pengumuman Resmi
Menanggapi kabar tersebut, PT Pertamina (Persero) memastikan hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM non subsidi per 1 April 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk hanya mengakses informasi resmi melalui kanal Pertamina dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Selain itu, Pertamina juga mengajak masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak di tengah dinamika pasar energi global.
Dengan belum adanya kepastian resmi, masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah maupun Pertamina terkait harga BBM terbaru. (*/rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

