Jakarta, RakyatNTT.ID – Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day yang diperingati setiap 8 Maret menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan panjang perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya di berbagai belahan dunia.

Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momen refleksi atas capaian yang telah diraih sekaligus pengingat bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender masih terus berlangsung.

Isu kesetaraan gender sendiri merupakan salah satu pilar utama dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pada Januari 2025, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menegaskan bahwa dunia perlu melawan ketimpangan dengan membuka lebih banyak peluang bagi perempuan dan anak perempuan di berbagai sektor kehidupan.

Sejarah International Women’s Day

Sejarah Hari Perempuan Sedunia ternyata telah berlangsung lebih dari satu abad. Awalnya, peringatan ini berakar dari National Women’s Day yang digelar di Amerika Serikat pada Februari 1909.

Gerakan tersebut kemudian menginspirasi aktivis hak perempuan di berbagai negara. Pada tahun 1910, aktivis asal Jerman Clara Zetkin mengusulkan pembentukan hari internasional untuk memperjuangkan kesetaraan hak perempuan dalam konferensi perempuan di Kopenhagen, Denmark.