Pratikno menambahkan, keputusan ini telah melalui koordinasi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) serta Menteri Agama (Menag). Seluruh pihak sepakat bahwa proses pembelajaran harus tetap berjalan optimal dan tidak menimbulkan risiko learning loss bagi siswa.

Karena itu, pemerintah tetap mengutamakan pembelajaran secara tatap muka atau luring sebagai metode utama dalam kegiatan belajar mengajar.

Di sisi lain, dalam rangka transformasi pemerintahan, Menko PMK juga mendorong percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini mencakup peningkatan kinerja birokrasi, efisiensi layanan publik, serta optimalisasi penggunaan teknologi.

Iklan

Beberapa kebijakan yang ditekankan antara lain pengurangan perjalanan dinas non-esensial, pemanfaatan rapat daring, serta penerapan flexible working arrangement (FWA) secara terukur.

“Pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas SDM, serta percepatan pembangunan yang berkeadilan harus terus diperkuat dengan cara-cara yang lebih cerdas dan efisien,” tutupnya. (*/rnc)