Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Fakultas Hukum (FH) Universitas Nusa Cendana (Undana) mengambil peran strategis dalam menengahi polemik pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada melalui pendekatan hukum murni.
Melalui Peminatan Hukum Tata Negara (HTN), FH Undana menggelar seminar dan diskusi publik pada Jumat (13/3/2026) guna membedah relasi kewenangan antara Gubernur dan Bupati dalam kerangka otonomi daerah.
Kegiatan ini melengkapi pembahasan sebelumnya yang telah dikaji dari perspektif politik oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undana. Seminar tersebut menghadirkan pakar hukum Dr. Kotan Y. Stefanus, S.H., M.Hum. dan akademisi HTN Mario A. Lawung, S.H., M.H., dengan tujuan memberikan perspektif akademis bagi mahasiswa, dosen, serta praktisi hukum.
Dorong Nalar Kritis dan Kepastian Administrasi
Dekan FH Undana, Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata akademisi dalam merespons kebuntuan birokrasi. Ia mengingatkan pentingnya ketelitian para pengambil kebijakan dalam mencegah konflik administratif yang berpotensi meluas.
Sementara itu, Ketua Peminatan HTN FH Undana, Joseph M. Monteiro, S.H., M.H., menyebut forum ini sebagai ruang mediasi gagasan berbasis hukum terhadap isu publik yang mendesak.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

