Kupang, RakyatNTT.ID – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Ngada akhirnya angkat bicara terkait polemik pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada.

Meski Raymundus Bena adalah kader Partai Gerindra, Fraksi Gerindra DPRD Ngada dalam pernyataan sikapnya justru mendorong Bupati Ngada itu untuk tetap mengedepankan komunikasi yang harmonis dan santun dengan Gubernur NTT. Bahkan menurut Fraksi Gerindra, pelantikan tanpa “lampu hijau” dari Gubernur hanya akan melahirkan ketidakpastian hukum yang merugikan daerah.

Berikut pernyataan sikap Fraksi DPRD Kabupaten Ngada terkait dinamika pengisian jabatan Sekda Kabupaten Ngada yang diterima RakyatNTT.ID, Senin (9/3/2026).

Iklan

1. Menjunjung Tinggi Etika dan Adat Ketimuran dalam Bernegara

Sebagai masyarakat Nusa Tenggara Timur yang kental dengan nilai-nilai kekeluargaan, kami memandang bahwa urusan pemerintahan bukan sekadar soal hitam-putih aturan, melainkan soal etika berkomunikasi. Kami mendorong Bupati Ngada untuk tetap mengedepankan komunikasi yang harmonis dan santun dengan Gubernur NTT. Gubernur bukan sekadar atasan administratif, melainkan orang tua sekaligus Wakil Pemerintah Pusat di daerah yang wajib kita hormati kedudukannya.

2. Mengutamakan Jalur Konsultasi daripada Litigasi (Hukum)