Ende, RakyatNTT.ID – Dugaan penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran mencuat di Desa Tendarea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sejumlah warga mempertanyakan adanya dugaan warga yang tergolong mampu justru masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah, sementara warga kurang mampu tidak mendapatkan intervensi apa pun.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya yang tergolong kurang mampu tidak pernah menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun bantuan sosial lainnya.

Iklan

“Sebagai warga kurang mampu, saya tidak pernah dapat bantuan. Tapi ada yang dinilai mampu justru dapat. Bahkan diduga punya hubungan keluarga dengan kepala desa. Di mana keadilannya?” keluhnya.

Dinsos Ende: Akan Dibahas lewat Musyawarah Desa

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Selly, menegaskan bahwa bansos diperuntukkan bagi masyarakat fakir miskin atau tidak mampu.

“Terkait dugaan beberapa orang yang dianggap mampu dan juga sebagai perangkat desa masuk dalam daftar penerima bansos, mungkin itu didata saat yang bersangkutan masih tidak mampu. Jika sekarang sudah mampu atau menjadi perangkat desa, nanti akan ada musyawarah desa untuk menentukan apakah masih layak menerima bansos atau tidak,” jelas Selly, Sabtu (28/2/2026).

Ia menambahkan, hasil musyawarah desa akan dilaporkan ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti. Jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat, maka penerima tersebut akan dicoret dari daftar penerima manfaat.

“Nanti dari laporan itu kita tindaklanjuti. Secara otomatis akan kita keluarkan dan setop sebagai penerima bansos jika tidak lagi memenuhi kriteria,” tegasnya.

Kepala Desa Bantah Ada Penyimpangan

Sementara itu, Kepala Desa Tendarea, Ambrosius Djago, membantah adanya penyimpangan dalam distribusi bantuan sosial di wilayahnya. Ia menegaskan seluruh warga telah menikmati bantuan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Menyangkut distribusi bantuan sosial, semua warga sudah menikmatinya. Bagi yang belum menerima bansos tertentu, kami siasati dengan pemberian BLT,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Menurut Ambrosius, ada warga yang tidak lagi menerima bantuan karena sistem secara otomatis melakukan verifikasi dan pembaruan data.

“Yang tidak menerima lagi itu karena sistem yang membaca dan memverifikasi saat pembaruan data,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa aparat desa bersama kepala dusun, pendamping PKH, dan pihak kecamatan telah mengusulkan nama calon penerima secara maksimal. Namun, keputusan akhir berada di tingkat pemerintah pusat atau kementerian terkait.

“Kami mengajukan data, tetapi yang menentukan adalah pihak di atas yang memiliki kewenangan, yaitu pemerintah pusat atau kementerian,” pungkasnya.

Transparansi dan Validasi Data jadi Sorotan

Kasus dugaan bansos tidak tepat sasaran di Desa Tendarea ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan validasi data penerima bantuan sosial. Pemerintah daerah diharapkan memastikan proses pendataan dan verifikasi berjalan akurat agar bantuan benar-benar menyasar masyarakat yang berhak. (rnc16)