Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Ini harus diawasi dan harus ada efek jera. Jika terjadi masalah, Nakertrans harus mampu memediasi dan memastikan hak-hak karyawan tidak dizalimi,” tegasnya.
DPRD Minta Perlindungan Hak Pekerja
Sorotan serupa juga disampaikan politisi Fraksi PDI Perjuangan, Vicky Dimoe Heo. Ia menegaskan bahwa pekerja merupakan unsur penting dalam keberlangsungan sebuah perusahaan.
Menurutnya, polemik yang dialami Laurensius Obe menunjukkan adanya persoalan serius dalam manajemen ketenagakerjaan di beberapa perusahaan.
“Kita bisa lihat dari pengakuan Laurensius Obe, selama 20 tahun bekerja seolah tidak ada dasar kerja yang jelas. Begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak berjalan dengan baik,” jelas Vicky.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat dari Nakertrans terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Kupang.
Vicky juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berpihak kepada perusahaan yang diduga menzalimi para pekerja.
“Jika ada pengaduan yang disertai bukti bahwa perusahaan tidak menjalankan aturan perundangan, maka harus ada ketegasan dan efek jera,” katanya.
DPRD berharap polemik kasus Laurensius Obe dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta memastikan perlindungan hak-hak pekerja di Kota Kupang. (rnc04)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

