Kupang, RakyatNTT.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menyoroti polemik ketenagakerjaan yang mencuat belakangan ini, terkait dugaan pemberhentian sepihak oleh UD Panca Sakti terhadap salah satu pekerja, Laurensius Obe.

DPRD meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kota Kupang untuk bersikap tegas serta tidak berpihak kepada pengusaha yang diduga merugikan pekerja.

DPRD Soroti Pengawasan Nakertrans

Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang, Djunaidi Kana, menilai pengawasan Nakertrans terhadap sejumlah perusahaan di Kota Kupang masih belum maksimal.

Iklan

Menurutnya, masih ada perusahaan yang mempekerjakan karyawan dengan perjanjian kerja yang tidak sesuai regulasi ketenagakerjaan, sehingga berpotensi merugikan para pekerja.

“Nakertrans harus bisa berperan aktif dan memberikan pengawasan terhadap perusahaan yang terlihat tidak fair terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Djunaidi, Minggu (15/3/2026).

Ia menilai polemik yang menimpa Laurensius Obe menjadi preseden buruk bagi praktik hubungan industrial di Kota Kupang.

Djunaidi juga mengingatkan bahwa kasus tersebut bisa menjadi indikasi bahwa masih banyak pekerja lain yang mungkin mengalami perlakuan tidak adil dari perusahaan.