Ruteng, RakyatNTT.ID Suasana berbeda terlihat di Pasar Inpres Ruteng pada Senin (02/3/2026). Di tengah hiruk-pikuk aktivitas jual beli, tampak berdiri meja pelayanan resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai.

Kehadiran petugas DPMPTSP di tengah pasar bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari upaya jemput bola untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah.

Langkah ini menjadi solusi atas kendala klasik yang kerap dihadapi pedagang, yakni sulitnya meluangkan waktu ke kantor dinas karena harus menjaga lapak dagangan. Padahal, legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan dan pengembangan usaha.

“Legalitas usaha menjadi hal penting dalam memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pelaku usaha,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Manggarai, Robertus Syukur, S.Fil., saat ditemui di lokasi kegiatan.

Melalui layanan langsung di pasar, para pedagang dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) tanpa harus menutup gerai mereka. Proses ini dinilai sangat membantu, terutama bagi pelaku usaha mikro yang bergantung pada pemasukan harian.

Robertus menjelaskan, izin usaha bukan hanya soal kelengkapan administrasi. Lebih dari itu, legalitas memberikan perlindungan hukum sekaligus membuka akses terhadap berbagai program pemerintah.

“Izin usaha tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka pintu bagi pelaku usaha untuk mengakses program pemerintah – mulai dari pembiayaan, pelatihan, hingga pemberdayaan usaha,” jelasnya.

Respon pedagang pun positif. Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa terbantu dengan adanya pelayanan langsung tersebut.

“Sekarang tidak perlu khawatir tutup gerai atau minta orang lain menggantikan, bisa urus izin sambil berjualan,” ujarnya.

Program ini menjadi bagian dari komitmen DPMPTSP Manggarai dalam melakukan reformasi pelayanan publik. Model layanan jemput bola direncanakan akan terus dikembangkan dan menyasar lokasi-lokasi strategis lainnya di wilayah Manggarai.

Tujuannya jelas, yakni mendorong kemudahan berusaha, meningkatkan kepatuhan legalitas, serta memperkuat fondasi ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Kehadiran pelayanan publik di tengah aktivitas warga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah mulai mengedepankan pendekatan partisipatif dan responsif. Pelayanan tidak lagi terbatas di balik meja kantor, tetapi hadir langsung di ruang-ruang aktivitas masyarakat. (*/rnc)