SERUAN “Ayo Bangun NTT” yang dikumandangkan pada dasarnya bukan hanya sebuah slogan pembangunan, tetapi merupakan panggilan moral dan sosial untuk menggerakkan seluruh elemen masyarakat Nusa Tenggara Timur agar melangkah bersama membangun daerah.

Seruan ini mengandung makna kolektif bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus ditempuh melalui jalan damai, kerja sama, dan kesadaran bersama. Dalam perspektif ilmu sosial politik, pembangunan daerah selalu berkaitan erat dengan hubungan antara negara, masyarakat, dan berbagai aktor pembangunan lainnya.

Oleh karena itu, “Ayo Bangun NTT” yang dikumandangkan Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT dapat dipahami sebagai bentuk mobilisasi sosial yang bersifat partisipatif, di mana masyarakat diajak untuk tidak hanya menjadi penerima kebijakan pembangunan, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam proses pembangunan itu sendiri.

Landasan teoritis dari gagasan ini dapat dilihat dari teori partisipasi politik dan pembangunan yang dikemukakan oleh Samuel P. Huntington dan Joan Nelson, yang menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan faktor penting dalam menciptakan stabilitas politik sekaligus memperkuat legitimasi pembangunan.

Ketika masyarakat merasa dilibatkan dalam proses pembangunan, maka rasa memiliki terhadap program pembangunan akan semakin kuat. Selain itu, seruan “Ayo Bangun NTT” juga dapat dipahami melalui teori modal sosial (social capital) yang dikemukakan oleh Robert D. Putnam. Putnam menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan suatu daerah sangat dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan (trust), jaringan sosial (network), dan norma kerja sama yang hidup dalam masyarakat.

Dalam konteks NTT yang memiliki keragaman budaya dan komunitas lokal yang kuat, modal sosial ini menjadi kekuatan strategis untuk mempercepat pembangunan daerah.

Dari sudut pandang perubahan sosial, gagasan tersebut juga relevan dengan teori perubahan sosial Talcott Parsons, yang menjelaskan bahwa masyarakat akan berkembang apabila mampu melakukan adaptasi terhadap perubahan, memiliki tujuan bersama, membangun integrasi sosial, serta memelihara nilai-nilai yang menjadi pedoman kehidupan masyarakat.

Dalam hal ini, seruan “Ayo Bangun NTT” menjadi simbol integrasi sosial yang menyatukan berbagai kepentingan masyarakat menuju tujuan bersama, yaitu kemajuan daerah. Lebih jauh lagi, dalam perspektif good governance, pembangunan modern menuntut adanya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.

Konsep ini menegaskan bahwa pembangunan tidak lagi hanya bertumpu pada pemerintah sebagai aktor utama, tetapi harus melibatkan seluruh stakeholder pembangunan secara sinergis.

Oleh karena itu, semangat “Ayo Bangun NTT” dapat dipandang sebagai bentuk dorongan menuju tata kelola pembangunan yang kolaboratif dan partisipatif. Nusa Tenggara Timur memiliki potensi besar dalam berbagai sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, serta kekayaan budaya lokal.

Namun potensi tersebut hanya dapat berkembang secara optimal apabila seluruh elemen masyarakat memiliki kesadaran untuk bergerak bersama dalam semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama.

Dengan demikian, seruan “Ayo Bangun NTT” sesungguhnya merupakan ajakan untuk menempuh jalan damai pembangunan, yakni jalan yang mengedepankan dialog, gotong royong, partisipasi masyarakat, serta kerja sama lintas sektor dalam membangun daerah.

Jalan damai pembangunan ini penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat solidaritas masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Pada akhirnya, kemajuan Nusa Tenggara Timur tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sumber daya alam maupun kebijakan pemerintah, tetapi sangat ditentukan oleh kekuatan kesadaran kolektif masyarakat untuk melangkah bersama.

Ketika semangat kebersamaan tersebut tumbuh dan terpelihara, maka seruan “Ayo Bangun NTT” tidak hanya menjadi slogan, tetapi akan menjadi gerakan sosial yang mampu mendorong transformasi pembangunan menuju NTT yang lebih maju, berdaya, dan sejahtera. Terima kasih. Soda Molek. (*)