Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah pusat (Pempus) diminta segera menyelesaikan persoalan batas wilayah antara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Permintaan tersebut disampaikan Raja Amfoang, Robby Manoh, menyusul dugaan okupasi wilayah NKRI oleh masyarakat Distrik Oecusse, RDTL, yang hingga kini masih berlangsung.
“Warga Oecusse dibiarkan masuk Naktuka dan mengolah sawah seluas kurang lebih 1.080 hektare. Kenapa orang Amfoang justru dilarang TNI masuk ke Naktuka? Ini ada apa? Kenapa dibiarkan pemerintah Indonesia? Saya minta batas ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik sosial,” tegas Robby Manoh saat ditemui RakyatNTT.id di kediamannya, Sabtu (28/2/2026).
243 KK Oecusse Disebut Kuasai Naktuka
Robby menjelaskan, berdasarkan keputusan adat antara RI dan RDTL pada tahun 2017, wilayah Naktuka secara sah telah dikembalikan ke wilayah Indonesia. Namun, ia menilai pemerintah terkesan membiarkan kawasan tersebut tetap dikuasai warga Oecusse.
Ia menyebutkan, hingga saat ini jumlah warga RDTL yang menguasai wilayah Naktuka terus bertambah dan telah mencapai 243 kepala keluarga (KK).




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

