Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Perjuangan masyarakat terhadap minimnya infrastruktur dan akses layanan umum di enam kecamatan wilayah Amfoang, Kabupaten Kupang, kembali mencuat.
Seiring dengan tuntutan percepatan pembangunan tersebut, wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Amfoang kembali digagas sebagai langkah strategis untuk mempercepat kemajuan kawasan perbatasan itu.
Isu DOB Amfoang mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang, Sabtu (21/2/2026). Dalam forum tersebut, Akademisi Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang, Donatus Arakian, ST., MT., menegaskan bahwa Amfoang layak diperjuangkan menjadi kabupaten baru yang berdikari.
Menurut Donatus, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kupang, belum terlihat adanya prioritas serius dari Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mendorong Amfoang menjadi DOB.
“Yang kita lihat di sini adalah bagaimana intervensi Pemkab Kupang dan Pemprov NTT melalui anggaran untuk mempersiapkan infrastruktur ke arah DOB itu terjawab,” ujarnya.
Kendala Jumlah Penduduk dan Minimnya Pembangunan
Salah satu tantangan utama pembentukan DOB Amfoang adalah jumlah penduduk di enam kecamatan yang masih berada di kisaran 40 ribuan jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Angka tersebut dinilai masih menjadi pertimbangan penting dalam proses pemekaran wilayah.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

