Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menanggapi hal itu, Rektor Undana menyatakan kesiapan kampus untuk menerjunkan dosen dan mahasiswa guna melakukan riset terapan sekaligus pengabdian kepada masyarakat di lahan-lahan produktif milik GMIT.
“Kami akan mendorong riset kolaboratif dan program magang berdampak di lahan GMIT. Selain itu, Undana juga siap menjadi mitra dalam peningkatan kapasitas pendeta melalui program Pascasarjana yang relevan dengan pembangunan masyarakat,” jelas Prof. Jefri.
Kebijakan Pro-Rakyat, UKT Khusus Anak Koster
Dalam semangat keberpihakan kepada kelompok rentan secara ekonomi, Prof. Jefri juga menyampaikan kebijakan khusus terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT). Undana membuka peluang penetapan UKT kategori 1 sebesar Rp500.000 per semester bagi anak-anak koster atau penjaga gereja.
Selain itu, Undana telah menerapkan kebijakan “Jumat Rohani” sebagai ruang pembentukan karakter mahasiswa melalui kegiatan kerohanian sesuai keyakinan masing-masing.
“Kami percaya penguatan akademik harus berjalan seiring dengan penguatan karakter dan emosional mahasiswa,” tambahnya.
Dorong Peningkatan Kapasitas Guru Agama GMIT
Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si., menambahkan bahwa Undana merupakan salah satu perguruan tinggi yang dipercayakan Kementerian Agama untuk menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG).




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

