Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurutnya, gelar profesi guru harus dimaknai sebagai amanah untuk terus memperbaiki mutu pembelajaran serta menjaga etika profesi di garis depan dunia pendidikan.
Kelulusan Bukan Akhir, tapi Awal Pengabdian
Sementara itu, Dekan FKIP Undana, Prof. Dr. Drs. Malkisedek Taneo, M.Si., menekankan bahwa kelulusan PPG bukanlah akhir dari proses, melainkan titik awal untuk merefleksikan kembali komitmen pengabdian sebagai pendidik profesional.
Ia berharap para guru mampu membuktikan kompetensi dan integritasnya saat kembali mengabdi di satuan pendidikan masing-masing.
Senada dengan itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I.R. Detha, M.Si., menyampaikan bahwa gelar “Gr.” yang kini melekat pada lulusan membawa tanggung jawab moral yang besar.
“Gelar ini bukan sekadar tambahan di belakang nama, tetapi harus menjadi pedoman hidup untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di daerah pengabdian masing-masing,” ujarnya.
Perkuat Posisi Undana sebagai Pusat Pengembangan Guru di NTT
Kepercayaan yang diberikan Kemenag RI kepada Undana sebagai mitra strategis penyelenggara PPG semakin mengukuhkan posisi universitas ini sebagai pusat pengembangan tenaga pendidik unggulan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
