Kupang, RakyatNTT.ID Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp1 miliar per wilayah untuk mendukung program Riset Berdampak di delapan pemerintah daerah (Pemda) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis Undana untuk menghadirkan solusi konkret atas persoalan pembangunan di tingkat lokal.

Penyerahan bantuan dana riset sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut menjadi agenda utama hari kedua Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Undana 2026 yang digelar di Hotel Harper Kupang, Selasa (24/2/2026).

Riset Multidisiplin untuk Tantangan Nyata Daerah

Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak boleh lagi terjebak sebagai “menara gading” yang terpisah dari persoalan masyarakat.

Menurutnya, melalui skema Riset Berdampak, Undana mengarahkan para akademisi untuk melakukan riset multidisiplin berbasis kebutuhan dan isu prioritas daerah.

“Kami menyadari bahwa hasil riset harus mampu memberi solusi nyata. Setiap rupiah yang dialokasikan harus berdampak pada tantangan lokal yang ada di setiap kabupaten dan kota,” tegas Prof. Jefri Bale.

Program ini dirancang agar hasil penelitian tidak hanya berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi terimplementasi dalam kebijakan dan program pembangunan yang menyentuh masyarakat.

Sinergi Strategis dengan 8 Pemda di NTT

Dana riset Rp1 miliar per wilayah tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTT serta tujuh kabupaten/kota, yakni:

  • Kota Kupang
  • Kabupaten Kupang
  • Rote Ndao
  • Timor Tengah Selatan (TTS)
  • Sumba Timur
  • Sumba Tengah
  • Ngada

Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTT, Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si., menyebut langkah Undana sebagai terobosan revolusioner dalam mendukung transformasi ekonomi kerakyatan di NTT.