Sumedang, RakyatNTT.ID Unggahan video seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, viral di media sosial dan menuai simpati publik. Dalam video tersebut, guru bernama Fildzah Nur Amalina membagikan pengalaman menerima honor pertamanya yang hanya tersisa Rp15.000 setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan.

Video itu sontak memicu diskusi hangat di kalangan warganet terkait kesejahteraan guru ASN paruh waktu, terutama mereka yang baru diangkat menjadi PPPK dan belum memperoleh tunjangan profesi.

Gaji Kotor Rp55 Ribu, Tersisa Rp15 Ribu

Fildzah menjelaskan bahwa pada 4 Februari 2026 lalu, ia menerima gaji kotor sebesar Rp55.000. Namun, setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan, jumlah yang masuk ke rekeningnya hanya tersisa Rp15.000.

Meski angka tersebut mengejutkan banyak pihak, Fildzah menegaskan bahwa unggahan videonya bukan bentuk keluhan atau upaya menyudutkan instansi mana pun. Ia mengaku tetap mencintai profesinya sebagai pendidik dan memahami keterbatasan fiskal daerah.

“Ini adalah cerita nyata perjalanan saya sebagai guru. Saya tetap mencintai profesi ini, namun kami berharap ada regulasi terbaik bagi kami para guru PPPK paruh waktu,” ujar Fildzah dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Pemkab Sumedang Beri Penjelasan

Menanggapi viralnya video tersebut, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memberikan penjelasan usai kegiatan di Gedung Negara, Jumat siang. Ia membenarkan adanya penyesuaian penghasilan bagi guru yang baru diangkat sebagai PPPK paruh waktu.