Gereja (baca: umat beriman) harus berani hadir dan menyerukan suara kenabian akan kebenaran dan keadilan di tengah kabut gelap dunia yang selalu dirundung ketidakadilan dan kemiskinan yang akut. Krisis lingkungan hidup dan krisis sosial akan berdampak paling utama bagi orang miskin yang akan semakin terpuruk dan tak berdaya. Karena itu, gereja dipanggil dan diutus untuk hadir sebagaimana diserukan oleh Paus Leo XIV dalam surat apostolik Dilexi Te (Allah telah mengasihi engkau), “Kondisi kaum miskin adalah seruan sepanjang sejarah manusia yang senantiasa menantang kehidupan, masyarakat, sistem politik dan ekonomi kita, dan tak terkecuali, gereja.

Pada wajah-wajah kaum miskin yang terluka, kita melihat penderitaan orang-orang tak berdosa dan oleh karena itu, penderitaan Kristus sendiri… ada banyak bentuk kemiskinan: kekurangan sarana penghidupan material,
terpinggirkan secara sosial, kemiskinan moral dan spiritual, kemiskinan budaya, mereka yang berada dalam
kondisi kelemahan dan kerapuhan pribadi, mereka yang tidak memiliki hak dan kebebasan”.

Seruan Paus Leo XIV ini searah dengan hasil SAGKI V 2025, yaitu gereja yang sinodal dan misioner untuk
perdamaian. Karena itu, kita dipanggil untuk mengupayakan transformasi diri dan transformasi sosial
sebagai bentuk pertobatan dan tanda kehadiran gereja untuk terus bermisi dalam semangat sinodalitas (berjalan
bersama). Transformasi diri berarti semakin berakar pada Kristus dan semakin menyerupai Dia dalam pikiran,
perkataan dan perbuatan (lih. Flp. 2:2-5). Sementara transformasi sosial adalah perjuangan terus-menerus
membawa perubahan esensial bagi dunia dan masyarakat menjadi lebih adil, damai dan sejahtera untuk
mewujudkan kebaikan bersama (bonum commune).

Iklan