Kupang, RakyatNTT.ID Perhatian pemerintah terhadap derita puluhan ribu warga Amfoang, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai belum maksimal. Pasalnya, tak ada anggaran yang digelontorkan tahun ini untuk perbaikan infrastruktur di Amfoang.

Kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di enam kecamatan wilayah Amfoang masih memprihatinkan, sementara Pemerintah Provinsi NTT mengakui keterbatasan fiskal menjadi kendala utama. Tak ada anggaran yang digelontorkan tahun ini untuk perbaikan infrastruktur di Amfoang.

Di era kepemimpinan Gubernur NTT Melki Laka Lena, pembangunan infrastruktur di kawasan Amfoang belum masuk dalam skala prioritas APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini terungkap dalam diskusi publik yang digelar GMNI Cabang Kupang, Sabtu (21/2/2026).

Iklan

Sekretaris Dinas PUPR NTT, Fredery Kiuk, menjelaskan bahwa penanganan jalan provinsi di lintas utara Pulau Timor, termasuk wilayah Amfoang, sebenarnya telah dilakukan dalam 10 tahun terakhir.

“Secara historis, jalan provinsi sudah ditangani sejak 10 tahun terakhir, dengan urukan sepanjang 9 kilometer dan hotmix 54,82 kilometer, dengan total anggaran mencapai Rp193 miliar,” ungkap Fredery.

Puluhan Kilometer Jalan Rusak Berat

Meski demikian, kondisi terkini menunjukkan kerusakan infrastruktur masih cukup parah. Berdasarkan data Dinas PUPR NTT, jalan provinsi di wilayah Amfoang yang mengalami rusak berat mencapai 34,4 kilometer, sementara rusak ringan sepanjang 22,5 kilometer.

Tak hanya jalan, infrastruktur jembatan juga memerlukan perhatian serius. Dari total kebutuhan 59 unit jembatan, sebanyak 15 unit membutuhkan penanganan segera. Rinciannya, empat jembatan dalam kondisi rusak berat dan delapan lainnya berstatus kritis.

“Untuk penanganan jalan rusak berat sepanjang 34 kilometer itu membutuhkan anggaran sekitar Rp154,8 miliar. Sementara kebutuhan penanganan jembatan kritis mencapai Rp135 miliar. Angkanya cukup besar,” jelasnya.

APBD 2026 Belum Prioritaskan Amfoang

Fredery mengakui, kondisi fiskal daerah yang terbatas, ditambah kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, membuat Pemprov NTT belum mampu memprioritaskan pembangunan infrastruktur Amfoang dalam APBD 2026.

Keterbatasan anggaran ini berdampak langsung pada lambatnya perbaikan akses jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat di enam kecamatan wilayah tersebut.

Sebagai solusi, Pemprov NTT melalui Dinas PUPR telah mengusulkan pengalihan status sejumlah ruas jalan provinsi di lintas utara Pulau Timor menjadi jalan nasional. Usulan ini diajukan ke Kementerian PUPR agar penanganannya dapat dibiayai melalui APBN.

Kabar baiknya, Pemerintah Pusat dikabarkan memprioritaskan pengalihan status jalan lintas utara Pulau Timor dan lintas utara Pulau Flores dari provinsi menjadi nasional. Jika terealisasi, langkah ini diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan Amfoang.

Infrastruktur Amfoang Diusulkan ke Banpres

Sementara itu, di tingkat kabupaten, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Amfoang tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kupang, meskipun menghadapi keterbatasan fiskal.

Menurut Yosef, seluruh data jalan dan jembatan di Kabupaten Kupang, termasuk di wilayah Amfoang, telah dihimpun dan diajukan ke Pemerintah Pusat melalui skema Bantuan Presiden (Banpres).

“Seluruh jalan dan jembatan sudah kita data di Kabupaten Kupang, dan khusus di Amfoang pun sudah kita ajukan untuk dijawab melalui Banpres,” ujar Yosef.

Ia berharap dukungan penuh masyarakat agar pemerintah daerah tetap semangat mencari berbagai solusi atas minimnya infrastruktur fisik dan layanan dasar di Amfoang.

Dengan kondisi kerusakan jalan mencapai puluhan kilometer dan belasan jembatan kritis, percepatan penanganan Infrastruktur Amfoang menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa intervensi serius dari pemerintah pusat maupun daerah, ketimpangan pembangunan di kawasan perbatasan ini berpotensi semakin melebar. (rnc04)