DPRD juga berkomitmen mempercepat pembahasan Ranperda prioritas agar regulasi yang berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Pemerintah Kota Kupang berharap regulasi tersebut segera ditetapkan agar program pembangunan berjalan optimal serta memiliki landasan hukum yang kuat.

Dengan penentuan prioritas Ranperda ini, arah pembangunan Kota Kupang diharapkan semakin terukur, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam kebijakan strategis seperti penyertaan modal Bank NTT pada 2027 mendatang. (rnc)