Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Hal ini menunjukkan DPRD tidak hanya fokus pada legalitas, tetapi juga pada dampak fiskal terhadap APBD Kota Kupang secara keseluruhan.
Rapat Pembahasan Ranperda
Rapat pembahasan pengajuan Ranperda dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Kupang, Vicky Dimoe Heo, didampingi Wakil Ketua Tellendmark Daud serta anggota Nelda Lalay, Maudy Dengah, dan Mujammad Ramli pada Rabu (11/2/2026).
Dari pihak eksekutif, hadir Asisten I Setda Kota Kupang, Hengky G. Malelak, bersama Kabid Data, Evaluasi, dan Pengendalian Bappeda Jefri Baitanu serta staf Bagian Hukum Setda Kota Kupang.
Hengky Malelak menjelaskan, dari 10 usulan Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Kupang, empat di antaranya telah siap masuk tahap pembahasan, yakni:
- Perubahan Perda Nomor 3 tentang Penyertaan Modal pada Bank NTT
- Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh
- Penyelenggaraan Sarana dan Perdagangan
- Sistem Kepariwisataan Daerah
Sementara enam Ranperda lainnya masih dalam tahap pelengkapan dokumen administratif.
Dampak Terhadap Pembangunan Daerah
Tertundanya penyertaan modal Bank NTT 2026 berimplikasi pada strategi penguatan permodalan bank daerah tersebut. Namun, DPRD Kota Kupang menegaskan bahwa aspek kehati-hatian fiskal tetap menjadi pertimbangan utama.
