Kupang, RakyatNTT.ID – Menghadapi tekanan fiskal akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao resmi menandatangani perjanjian kredit senilai Rp30 miliar dengan Bank NTT. Penandatanganan berlangsung di Hotel Sotis Kupang, Jumat (27/2/2026).

Penandatanganan dilakukan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, didampingi Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan dan Sekretaris Daerah Jonas M. Selly. Dari pihak Bank NTT hadir Komisaris Utama Donny Heatubun, Direktur Kredit Aloysius Geong, Direktur Dana dan Treasury Heri Helbianto, serta Kepala Bank NTT Cabang Rote Ndao Ade Roni Oematan.

Respons atas Pemangkasan Anggaran Rp129,5 Miliar

Bupati Paulus Henuk menjelaskan, kebijakan pinjaman ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah pemangkasan anggaran pusat yang signifikan.

Iklan

Sepanjang 2025 hingga 2026, total anggaran yang dipangkas dari transfer pusat mencapai Rp129,5 miliar, dengan rincian Rp55,6 miliar pada 2025 dan Rp73,9 miliar pada 2026.

Di sisi lain, Pemkab Rote Ndao tetap harus membiayai tambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa disertai tambahan dana dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat ruang fiskal dalam APBD semakin terbatas.

Nominal Diturunkan dari Rp100 Miliar

Setelah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan serta melalui pembahasan bersama DPRD sejak tahap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) hingga Rancangan APBD, Pemkab akhirnya memutuskan mengambil pinjaman sebesar Rp30 miliar.