Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – Pemerintah Desa Keoen, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Gedung Gereja Betania Keoen, Kamis (5/2/2026).
Musdes LPJ ini bertujuan untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran desa selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.
Realisasi APBDes 2025 Dipaparkan Terbuka
Penjabat Kepala Desa Keoen, Abraham M. Tully, SP, didampingi Sekretaris Desa Gotlif J. Eken, memaparkan secara rinci realisasi penggunaan APBDes yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dibiayai APBDes Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Infrastruktur Desa dari Dana Desa Rampung 100 Persen
Khusus bidang pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, terdapat tiga pekerjaan fisik yang telah diselesaikan 100 persen, yaitu:
- Pembangunan 1 unit sumur bor di Dusun Nunuoe senilai Rp159.712.750
- Pembangunan 2 unit sumur gali di Dusun Mamaluk senilai Rp35.214.125
- Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 14 unit dengan total anggaran Rp140.000.000, tersebar di tujuh dusun, masing-masing dua unit per dusun
Sementara itu, pekerjaan fisik yang dibiayai dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025 yakni rehabilitasi Kantor Desa Keoen dengan nilai anggaran Rp54.071.000.
Selain pembangunan fisik, pemerintah desa juga melaksanakan kegiatan sub bidang pertanian berupa pengadaan 465 roll kawat duri, 187 liter obat hama (herbisida), serta pengadaan enam unit sampan kayu yang bersumber dari Silpa Tahun 2024.
Dana Desa dan Silpa Tahun 2025
Dalam pemaparannya, pemerintah desa juga menyampaikan besaran anggaran dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) di akhir Tahun Anggaran 2025, yakni:
- Dana Desa (DD) 2025: Rp1.200.417.000
- Silpa: Rp11.257.445
- Alokasi Dana Desa (ADD) 2025: Rp596.724.000
- Silpa: Rp15.255.025
BPD Terima LPJ dengan Catatan
Ketua BPD Keoen, Arnoldus Eken, didampingi Sekretaris BPD Imelda A. Polin, menyatakan bahwa BPD pada prinsipnya menerima LPJ APBDes Tahun Anggaran 2025 dengan catatan.
Catatan tersebut terkait pekerjaan rehabilitasi Kantor Desa yang belum sepenuhnya rampung, khususnya pemasangan keramik lantai.
“Kami menerima LPJ APBDes Tahun Anggaran 2025, namun dengan catatan bahwa pekerjaan pemasangan keramik lantai kantor desa harus segera diselesaikan dalam bulan berjalan dan dituangkan dalam berita acara,” tegas Arnoldus.
Ia juga menekankan agar ke depan seluruh item pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan tuntas 100 persen sehingga tidak lagi menimbulkan catatan pada Musdes LPJ berikutnya.
Minim Partisipasi Masyarakat
Pantauan RakyatNTT.ID, Musdes LPJ ini dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa beserta perangkat desa, aparat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, bidan desa, kader posyandu, dan guru PAUD. Namun, tidak terlihat adanya keterwakilan masyarakat umum dalam forum tersebut.
Kondisi ini menunjukkan masih minimnya partisipasi masyarakat dalam mengawal pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
APBDes 2026 Ditetapkan, Dana Desa Turun Drastis
Usai Musdes LPJ, kegiatan dilanjutkan dengan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Desa Keoen mengungkapkan bahwa alokasi Dana Desa Tahun 2026 hanya sebesar Rp339.389.000, atau turun sekitar 71,73 persen dibandingkan tahun 2025.
Penurunan tersebut disebabkan adanya pemotongan anggaran untuk Program Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan.
Sementara itu, Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp492.392.000, atau mengalami penurunan sekitar 17,49 persen dari tahun sebelumnya.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan ke depan tata kelola pemerintahan desa semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi pembangunan dan pengelolaan keuangan desa. (rnc12)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

