Ba’a, RakyatNTT.ID – Melki Manafe, warga Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian.

Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Polsek Rote Barat Laut berkolaborasi dengan Petugas Pospol KP3 Laut Bolok berhasil meringkus pelaku hipnotis yang meresahkan warga Kelurahan Busalangga, Kabupaten Rote Ndao.

Dilansir dari Digtara.com, Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri Laniardi Pah, dalam keterangannya Jumat (30/1/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kesigapan aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari DFE, seorang warga Kelurahan Busalangga yang berprofesi sebagai pedagang buah. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi sasaran penipuan dengan modus hipnotis yang dilakukan pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut. Saat itu, pelaku mendatangi lapak buah korban dan berpura-pura membeli sejumlah buah dengan alasan pesanan akan diambil keesokan harinya.

Dalam prosesnya, pelaku terus menatap mata korban dan mengaku sebagai pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rote Ndao. Pelaku kemudian mengajak korban ke kantor dengan dalih menandatangani kwitansi dan mengambil uang hasil penjualan buah.

Korban yang diduga berada di bawah pengaruh pelaku lalu diminta menyerahkan dokumen pribadi berupa KTP dan Kartu Keluarga, serta uang tunai sebesar Rp650.000 dengan alasan biaya administrasi pengurusan bantuan rumah.

Pelaku sempat membonceng korban menggunakan sepeda motor menuju kompleks perkantoran di Ba’a. Namun setibanya di lokasi, pelaku berdalih kantor telah tutup, mengantar korban kembali ke Busalangga, lalu melarikan diri.

Setelah sadar menjadi korban penipuan, DFE melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rote Barat Laut pada Kamis (29/1/2026). Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berencana melarikan diri ke Kupang menggunakan kapal laut. Polsek Rote Barat Laut kemudian berkoordinasi dengan Petugas Pospol KP3 Laut di Pelabuhan Bolok.

Berkat kerja sama tersebut, pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kapal tiba di Pelabuhan Bolok pada Jumat (30/1/2026) petang.

“Kami berkoordinasi dengan petugas KP3 Laut dan pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Bolok. Selanjutnya pelaku dibawa kembali ke Rote Ndao untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Ipda Andri Laniardi Pah.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami maupun diketahui. Ia juga membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor untuk segera mendatangi kantor polisi terdekat.

Sementara itu, Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, turut membenarkan penangkapan tersebut.

“Betul, kasus ini ditangani Polsek Rote Barat Laut. Anggota bergerak cepat mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” kata Kapolres.

Menurutnya, pelaku sempat berusaha mengelabui petugas dengan naik kapal pada malam hari dan bersembunyi, namun berhasil ditangkap berkat koordinasi dengan KP3 Laut Bolok.

Kapolres juga memerintahkan penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui kemungkinan adanya korban lain di wilayah Rote Ndao. Ia mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban agar segera melapor ke kepolisian, termasuk melalui Call Center 110 Polres Rote Ndao.

“Kami apresiasi respon cepat anggota di lapangan dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap orang baru yang mencurigakan,” tutup Kapolres. (*/rnc)