Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan pengawasan dalam pengelolaan pasar, padahal Pasar Oesao memiliki potensi ekonomi yang besar bagi daerah.
OPD Diminta Bersinergi dan Berkelanjutan
Deasy menekankan bahwa penataan Pasar Oesao harus menjadi tanggung jawab bersama OPD terkait, mulai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Pemerintah Kelurahan Oesao.
“Ini perlu kesinambungan. Bukan kerja sesaat, tapi berkelanjutan dengan belajar dari upaya penataan yang sudah dilakukan pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.
Retribusi Harus Sebanding dengan Layanan
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa penataan pasar harus berorientasi pada pelayanan, bukan semata-mata penarikan retribusi tanpa timbal balik. Ia menyoroti kondisi lapak yang masih semrawut serta pelayanan kebersihan yang kerap dikeluhkan pedagang.
“Dari dua pemerintahan terakhir, sudah ada bantuan armada sampah ke kelurahan. Tapi pengelolaan sampah di Pasar Oesao masih terus dikeluhkan pedagang,” katanya.
Menurut Deasy, retribusi yang dibayarkan pedagang seharusnya kembali dalam bentuk layanan yang layak, seperti kebersihan, penataan lapak yang adil, dan kenyamanan pasar.
OPD Diminta Aktif, Jangan Tunggu Bupati
Sebagai rekomendasi, Deasy meminta OPD menyelaraskan niat baik Bupati Yosef Lede dengan langkah konkret di lapangan. Mulai dari penataan lapak, pengelolaan sampah, hingga koordinasi lintas sektor yang satu arah demi pelayanan pasar.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

